Ketentuan dan Syarat SBC (Smaven Basketball Competition)
PERATURAN
PERTANDINGAN
SMAVEN
BASKETBALL COMPETITION (SBC)
A. PERATURAN UMUM
1.
Peraturan
Permainan
Peraturan permainan
yang dipergunakan dalam pertandingan SBC
tahun 2012 adalah peraturan PERBASI/FIBA TAHUN 2011. Setiap regu peserta
dianggap sudah memahami peraturan yang dimaksud.
2.
Waktu
danTempat
a.
Penyisihan
dan semi final
Hari/Tangal
:
Senin-Jum’at, 14 Januari 2013 s.d. 9 Februari 2013
Waktu : 14.30 WITA - selesai
Tempat :
Lapangan Basket SMAN 7 Banjarmasin
b.
Final
Hari/Tanggal : Minggu, 24 Maret 2013
Tempat :
GOR Hasanudin Banjarmasin
c. Technical Meeting
Waktu : Rabu, 9 Januari 2013
Tempat : Aula SMAN 7 Banjarmasin
Jam : 15:30 WITA – selesai
3.
WAKTU
DAN TEMPAT PENDAFTARAN
§
Waktu
Pendaftaran
Pendaftaran mulai
pada saat undangan ini diterima sampai Technical Meeting, hari Selasa - Kamis pukul
14.00–15.30 WITA.
§
Tempat
Pendaftaran
Sekretariat
SMA Negeri 7 Banjarmasin
Jl.
A. Yani Km. 5 Komplek Dharma Praja V No. 47 Banjarmasin
4. Wasit
Wasit
yang memimpin pertandingan adalah wasit dari PERBASI Kalimantan Selatan.
B.
PERATURAN
KHUSUS
1.
PEMAIN
a. Pemain
adalah pelajar yang masih dan berasal dari sekolah yang mengikuti SBC tidak diperkenankan
menggunakan pemain dari sekolah lain ataupun alumni dari sekolah tersebut.
b. Telah
menyerahkan foto ukuran 3x4 3 Lembar, fotocopy kartu pelajar, Formulir pendaftaran
dan uang pendaftaran.
2.
PENDAFTARAN
a. Pendaftaran
paling lambat ketika technical metting
b. Biaya
pendaftaran :
Putra SMA : Rp300.000,00
per team
Putra SMP : Rp
250.000,00 per team
Putri SMA/SMP
:Rp 250.00,00 per team
3.
PELATIH
c. Pelatih
yang mendampingi team sekolah dalam SBC adalah pelatih yang minimal berlisensi
C.
d. Pelatih
wajib menunjukan Kartu Lisensi yang asli
serta menyerahkan fotocopy Kartu Lisensi tersebut.
e. Menggunakan
baju berkerah dan sepatu saat mendampingi team nya.
4.
KUOTA
PESERTA
f. Kuota
yang disediakan dalam SBC adalah sebagai berikut :
Tingkat SMA
putra sederajat : 24 peserta
Tingkat SMP
putra sederajat : 12 peserta
Tingkat SMA/SMP utrid
sederajat : 16 peserta
5.
SISTEM
PERTANDINGAN
g. Sistem
Pertandingan adalah system gugur.
6.
WAKTU
PERTANDINGAN
h. Waktu
pertandingan untuk babak penyisihan : 4 quarter x 10 menit (waktu kotor)
i.
Waktu pertandingan untuk babak semi
final : 4 quarter x 10 menit ( waktu semi bersih)
j.
Waktu pertandingan untuk babak Final : 4
quarter x 10 menit ( watu bersih )
7.
SERAGAM
PERTANDINGAN
k. Nomor
punggung yang boleh dipergunakan hanya dari nomor 4 s.d 15.
l.
Wajib menyediakan kostum terang (putih)
dan gelap ( selain putih).
8.
TATA
TERTIB DI LAPANGAN
m. Jumlah
maksimum pemaindan official yang diperkenankan duduk di bench area berjumlah 15
orang terdiri dari 3 official dan 12 Pemain.
n. Semua
official yang duduk di bench area memakai baju berkerah dan sepatu.
o. Dilarang
merokok di bangku cadangan.
9.
SANKSI
TERHADAP REGU YANG TIDAK HADIR
p. Bila
suatu regu pada saat jam pertandingan di mulai belum hadir, akan di tunggu selama
10 menit , apabila setelah 10 menit dari jam pertandingan di mulai belum hadir maka
regutersebut di anggap mengundurkan diri (WO).
10. GANGGUAN
q. Apabila
terjadi suatu gangguan yang mengakibatkan pertandingan harus di hentikan maka akan
di tunggu selama 20 menit apabila setelah 20 menit gangguan tersebut tidak dapat
di atasi maka ditentukan sebagai berikut :
1. Apabila
terjadi di quarter 1 maka pertandinganakan di ulang keseluruhan.
2. Apabila
terjadi di quarter 2 sampai quarter 3 maka pertandingan akan di lanjutkan dengan
sisa waktu dan score juga foul dan team foul tetap.
3. Apabila
gangguan terjadi pada quarter 4 maka pertandingan di anggap selesai dan pertandingan
di anggap selesai dan score di anggap sah.
4. Apabila
gangguan terjadi di babak tambahan, maka pertandingan di anggap selesaidan
score di anggap sah, bila terjadi kesamaan score maka pertandingan babak
tambahan akan di ulang seluruhnya dan score di teruskan.
11. PENGADUAN PROTES
r.
Pengaduan protes dapat di ajukan kepada pengawas
pertandingan secara tertulis dalam waktu selambat-lambatnya 30 menit setelah pertandingan
dengan membayar protes sebesarRp 1.000.000,00, terlepas dari di terima atau tidaknya
protes uang protes telah menjadi milik panitia, keputusan panitia dan pengawas pertandingan
adalah mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.
12. SANKSI TERHADAP PEMBUAT ONAR
s. Apabila
ada pemain atau official yang membuat keonaran, maka terhadap regu dari pemainatau
official tersebut di kenakan sanksi berupa kalah diskualifikasi.
13. SANKSI TERHADAP PELAKU PERKELAHIAN
t.
Seorang pemain yang melakukuan penganiayaan
terhadap pemain lawan, official lawan atau wasit, maka pemain tersebut akan di
keluarkan dari pertandingandan dilarang mengikuti kejuaraan hingga berakhir.
u. Apabila
terjadi baku hantam secara missal maka 2 orang pemain pertama yang berbuat onarlah
yang di keluarkan dan di larang mengikuti kejuaraan hingga berakhir.
v. Apabila
terjadi baku hantam di luar Lingkungan SMAN 7 Banjarmasin bukan merupakan tanggung jawab panitia.
C.
HADIAH
v Juara I : Plakat + Piagam + Uang Pembinaan
v Juara II : Plakat + Piagam + Uang Pembinaan
v Juara III : Plakat + Piagam + Uang Pembinaan
D.
PENUTUP
Hal hal yang belum tercantum pada petunjuk
tekhnis peraturan pertandingan ini dapat di usulkan dan merupakan peraturan tambahan
dengan pertimbangan dari PERBASI Kalimantan Selatan.
·
Ketentuan bisa berubah
sewaktu-waktu
·
Untuk
hari libur nasional, Ujian Akhir Sekolah, dan Libur Semester, Pendaftaran lewat
SMS atau menghubungi Contact Person yang tertera.
Contact Person : BagasArdian (085751800045)
Novia Asri ( 081349562933 )
Formulir Pendaftaran SBC :
Formulir Pendaftaran SBC :
0 komentar: